Dua Gadis di Bawah Umur Diduga Diperkosa Bergilir oleh Delapan Pemuda di Bangkalan
BANGKALAN – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur mengguncang Kabupaten Bangkalan, Madura. Kedua korban, berinisial HB (16) dan AF (14), warga Kecamatan Sepulu, diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh delapan pemuda di dua lokasi berbeda pada 10 Juli 2025 lalu.
Salah satu orang tua korban, N, mengungkapkan peristiwa memilukan itu bermula saat putrinya, HB, diajak seorang pemuda berinisial RD untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 22.00 WIB. Karena tak kunjung pulang, sepupunya, AF, kemudian menyusul bersama seorang pria berinisial R. Namun, bukannya bertemu, AF justru mengalami nasib serupa.
“Setelah keduanya pulang sekitar pukul 02.30 dini hari, mereka bercerita sudah diperkosa. HB oleh tiga orang, dan AF oleh lima orang,” ungkap N saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (3/10/2025).
Menurut pengakuan korban, dugaan pemerkosaan terhadap HB terjadi di Desa Sepulu, sementara AF menjadi korban di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 28 Juli 2025.
Namun, keluarga mengaku kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. “Kami melapor karena marah dan ingin ada keadilan. Tapi sampai sekarang belum jelas, pelakunya masih bebas,” tambah N dengan nada kecewa.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKBP Hafid Dian Maulidi, memastikan pihaknya tengah menangani kasus tersebut dengan serius. “Para pelaku masih dalam proses pencarian. Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk berbagi informasi,” tandas Hafid.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Bangkalan dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku serta memberikan keadilan bagi para korban.









Leave a Reply